DPMPTSP Sulbar Berikan Pendampingan LKPM, Pastikan Data Investasi Akurat dan Tepat Waktu

Mamuju–sandeqnews.id– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Langkah ini diwujudkan melalui pendampingan pelaporan LKPM Triwulan II/Semester I Tahun 2026 yang berlangsung Rabu, 8 Juli 2026 di Ruang Kerja Tim DALAK DPMPTSP Sulbar.

Kegiatan dipimpin Ketua Tim DALAK sekaligus Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Astiah, yang memberikan bimbingan teknis dan konsultasi langsung terkait tata cara pengisian hingga pengiriman laporan lewat sistem Online Single Submission (OSS).

Pendampingan ini sejalan arahan Gubernur Suhardi Duka untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing. Tujuannya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus menjamin data realisasi investasi akurat dan tepat waktu sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Astiah menyampaikan layanan ini adalah wujud pelayanan prima agar pelaporan LKPM berjalan mudah dan sesuai aturan. “Kami harap pelaku usaha paham tata cara pelaporan, sehingga laporan yang masuk lengkap, akurat, dan tepat waktu. Kami juga siap bantu kendala yang dihadapi lewat sistem OSS,” ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha, baik UMK maupun Non-UMK, memanfaatkan layanan pendampingan yang disediakan. Kepatuhan menyampaikan laporan bukan sekadar kewajiban peraturan, melainkan dukungan nyata bagi kemajuan daerah.

Data yang valid akan menjadi landasan kuat dalam merancang kebijakan investasi yang lebih tepat, sehingga turut mendorong peningkatan minat penanaman modal dan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat secara berkelanjutan.

Share this content:

Post Comment