DPMPTSP Sulbar Kuasai Transformasi KBLI 2025 Pariwisata, Optimalkan Perizinan Lewat Sistem OSS

Mamuju–sandeqnews.id– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat terus memperkuat kapasitas aparatur demi perizinan berusaha yang terintegrasi. Penata Perizinan Ahli Madya Irfan AT, Sudarso Din, dan tim terkait mengikuti sosialisasi transformasi KBLI 2025 Pariwisata ke dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) terintegrasi sistem OSS secara virtual, Rabu 8 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman pemerintah daerah soal penerapan klasifikasi usaha terbaru, penyesuaian mekanisme di sistem OSS, serta dampaknya terhadap proses PBBR. Hasilnya diharapkan pelayanan perizinan makin efektif dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Keikutsertaan ini sejalan arahan Gubernur Suhardi Duka untuk meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan berusaha. Pembaruan pemahaman regulasi serta sistem menjadi kunci wujudkan birokrasi profesional yang berorientasi pada pelayanan publik dan dunia usaha.

Irfan AT menegaskan transformasi KBLI 2025 adalah langkah strategis agar perizinan tetap selaras perkembangan regulasi dan kebutuhan usaha. “Sosialisasi ini bekal penting agar kami berikan pelayanan lewat OSS yang akurat, cepat, dan sesuai aturan demi kemudahan pelaku usaha di Sulbar,” ujarnya.

DPMPTSP berkomitmen terus tingkatkan kompetensi SDM dan penerapan PBBR lewat sistem OSS secara menyeluruh.

Upaya ini diharapkan menciptakan iklim investasi kondusif, meningkatkan layanan publik, serta mendorong pertumbuhan pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah.

Share this content:

Post Comment