Pemkesra Sulbar Lakukan Rekonsiliasi Data Peserta BPJS Kesehatan PBPU Demi Pelayanan Tepat Sasaran

Mamuju–sandeqnews.id– Jajaran Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Sulawesi Barat mengikuti Rapat Rekonsiliasi Data Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBPU) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Kamis 9 Juli 2026. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Rekonsiliasi bertujuan menyelaraskan, memverifikasi, dan memastikan validitas data kepesertaan yang dibiayai Pemprov Sulbar. Langkah ini penting agar data peserta benar-benar akurat, sehingga pelayanan jaminan kesehatan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, Pemkesra bersama BPJS Kesehatan membahas data secara rinci, mulai dari pencocokan jumlah peserta, status kepesertaan aktif, hingga penyelesaian selisih data yang ditemukan. Hasil ini nantinya menjadi dasar pengambilan kebijakan terkait pembiayaan jaminan kesehatan.

Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Murdanil menegaskan validitas data adalah faktor utama menjamin kelancaran pelayanan. “Rekonsiliasi ini langkah strategis agar seluruh peserta tanggungan provinsi terdata baik. Data yang valid menjamin pelayanan berjalan optimal dan anggaran digunakan tepat sasaran serta akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala.

“Kami berkomitmen menjaga sinergi lintas lembaga agar masyarakat Sulbar mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara maksimal. Kolaborasi dan pembaruan data berkelanjutan menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan publik kesehatan,” tutup Murdanil.

Share this content:

Post Comment