Pastikan Data Akurat, DPMPTSP Sulbar Evaluasi Kesiapan Data Kemudahan Perizinan Daerah Tahun 2026

MAMUJU – sandeqnews.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, memimpin langsung Rapat Evaluasi dan Penyajian Data serta Informasi Kemudahan Perizinan Daerah Tahun 2026. Pertemuan ini digelar menyusul permintaan evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar, Rabu (19/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar ini diikuti seluruh tim kerja dinas. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menjamin kesiapan, kelengkapan, serta ketepatan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran proses penilaian kemudahan pelayanan perizinan di daerah. Dalam arahannya, Kain Lotong Sembe menekankan bahwa data yang disajikan harus akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini merupakan wujud dukungan nyata terhadap peningkatan mutu pelayanan publik, sekaligus selaras dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. “Data yang kita sajikan harus benar-benar menggambarkan kondisi pelayanan perizinan di Sulawesi.

Seluruh tim wajib memastikan setiap data terverifikasi, lengkap, dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Kain Lotong Sembe. Ia menambahkan, evaluasi ini menjadi momen tepat untuk meninjau kembali dan menyempurnakan sistem layanan yang telah berjalan. Selama rapat berlangsung, masing-masing tim bekerja menyelaraskan data dan informasi sesuai kebutuhan penilaian BPKP.

Pembahasan difokuskan untuk menghilangkan selisih atau ketidaksesuaian antar data, sehingga seluruh laporan dapat disusun secara rapi, sistematis, dan mudah dipahami oleh pihak yang menilai. Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Sulbar berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada BPKP sekaligus memperbaiki kualitas layanan ke depan.

Diharapkan hasil evaluasi ini mampu melahirkan sistem perizinan yang semakin efektif, transparan, serta memudahkan masyarakat dan dunia usaha berinvestasi di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment