Wakil Gubernur Sulbar Kunjungi Desa Jengeng Raya untuk Mediasi Konflik Perkebunan
PASANGKAYU – sandeqnews.id -Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga melakukan kunjungan kerja ke Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (13/5/2025). Kunjungan ini merupakan langkah awal penyelesaian konflik antara warga dengan perusahaan perkebunan PT Letawa.
Turut hadir Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, pihak perusahaan, dan para tokoh masyarakat serta pemuda. Mediasi ini digelar guna mencari solusi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
—
Warga Klaim Lahan di Luar HGU Digarap Perusahaan, Wakil Gubernur Turun Tangan
Dalam pertemuan tersebut, warga mengungkapkan bahwa perusahaan PT Letawa diduga menanami kelapa sawit di luar area Hak Guna Usaha (HGU). Padahal, lahan itu diklaim telah dikelola warga selama bertahun-tahun.
Wakil Gubernur menyampaikan bahwa dirinya hadir bukan untuk menyalahkan salah satu pihak, melainkan mencari titik temu. “Kita tidak mau masalah ini berlarut. Masalah seperti ini harus bisa kita selesaikan,” tegasnya.
—
Wakil Gubernur Minta Masyarakat Tahan Diri, Janjikan Solusi dalam Waktu Dekat
Salim S Mengga meminta masyarakat agar tidak melakukan reaksi negatif karena berpotensi memunculkan masalah baru. Ia mengimbau semua pihak tetap tenang dan membuka ruang dialog.
“Kita berharap pihak perusahaan dan masyarakat sama-sama memahami kondisi dan aturan. Dalam waktu dekat, masalah ini akan kami tuntaskan,” ujar Salim S Mengga.
—
Dorong Iklim Investasi Sehat, Wagub Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Hukum
Selain menekankan keadilan, Wagub Sulbar juga mengingatkan pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat. Ia menegaskan bahwa perusahaan bisa beroperasi selama memenuhi ketentuan hukum.
“Daerah bisa maju kalau ada investasi yang masuk. Tapi harus taat aturan. Kita harus bersikap adil kepada semua, baik kepada warga maupun perusahaan,” tutupnya.
Post Comment