RKPD 2027 Sulbar: Murdanil Pastikan Program Pembangunan Berpihak Langsung kepada Masyarakat

Mamuju – sandeqnews.id – Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Sulawesi Barat telah digelar pada Senin (9/2/2026) di Aula Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar. Kegiatan yang diadakan secara hybrid dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintah, Kesejahteraan Rakyat, dan Agama (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil.

Acara ini merupakan wujud penegasan terhadap Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan penyusunan Rancangan Awal RKPD dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai pemangku kepentingan melalui mekanisme konsultasi publik. Tujuan utama adalah memastikan perencanaan pembangunan daerah dapat mengakomodasi aspirasi yang luas dari berbagai elemen masyarakat.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara langsung membuka forum tersebut setelah mendengar laporan pelaksanaan dari Kepala Bappeda Provinsi Sulbar. Dalam pidatonya, Gubernur menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus bersifat partisipatif, memiliki indikator yang terukur, serta selaras dengan kebutuhan aktual masyarakat Sulbar.

Selama kegiatan berlangsung, berbagai materi penting dipaparkan oleh pihak terkait, antara lain kebijakan penyusunan RKPD 2027 dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, arah kebijakan keuangan daerah oleh Kepala BPKAD, dan strategi peningkatan pendapatan daerah oleh Kepala Bapenda. Diskusi juga fokus pada upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Murdanil menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan seluruh program kesejahteraan rakyat dapat masuk dalam dokumen perencanaan daerah secara menyeluruh. “RKPD 2027 harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan perlindungan sosial. Hal ini selaras dengan semangat Pancadaya yang menjadi pijakan kebijakan Gubernur Suhardi Duka,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen Biro Pemkesra untuk mengawal program-program yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat agar terintegrasi dengan baik dalam perencanaan pembangunan. “Kita pastikan bahwa perencanaan tidak hanya sebatas proses administratif semata, tetapi benar-benar berpihak kepada rakyat. Prinsip partisipatif dan kolaboratif yang ditegakkan Gubernur menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang memberikan manfaat nyata,” pungkas Murdanil. Forum ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan Rancangan Awal RKPD 2027. (rls)

Share this content:

Post Comment