Mapilli Jadi Titik Awal Tanam Rendengan 2026, Pemkab Polman Perkuat Sinergi Petani
Polewali Mandar–sandeqnews.id— Rapat Turun Sawah Musim Tanam Rendengan Tahun 2026 tingkat Kecamatan Mapilli digelar pada Sabtu, 4 Januari 2026, bertempat di Desa Ugi Baru. Kegiatan ini dirangkaikan dengan syukuran adat “Mappalili” sebagai bentuk pelestarian tradisi sekaligus doa bersama menjelang dimulainya musim tanam.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar Andi Afandi Rahman, unsur pemerintah kecamatan dan desa, Kepala UPTD Maloso Kiri, Kepala BPP Mapilli bersama seluruh penyuluh pertanian se-Kecamatan Mapilli, serta perwakilan kelompok tani dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menegaskan bahwa rapat turun sawah merupakan momentum strategis untuk menyatukan kesiapan petani menghadapi musim tanam rendengan 2026 secara serentak dan terencana. Menurutnya, keberhasilan pertanian sangat ditentukan oleh kekompakan dan disiplin dalam mengikuti jadwal tanam.
Pemerintah daerah, lanjut Bupati, terus berkomitmen mendukung sektor pertanian melalui penguatan koordinasi lintas sektor, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, serta pendampingan berkelanjutan kepada petani. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani di Polewali Mandar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar Andi Afandi Rahman menekankan pentingnya keseragaman pola tanam dan pengelolaan irigasi. Ia menyebut rapat turun sawah menjadi forum strategis untuk menyepakati jadwal tanam, pola tanam, serta pengaturan air agar terhindar dari konflik antarpetani.
Melalui rapat ini, seluruh pemangku kepentingan pertanian di Kecamatan Mapilli menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam menyongsong musim tanam rendengan 2026. Diharapkan, pelaksanaan tanam dapat berjalan lancar, serentak, dan memberikan hasil produksi yang optimal bagi petani.
Share this content:




Post Comment