Biro Pemkesra Sulbar Laksanakan Penataan Arsip demi Tata Kelola Administrasi yang Lebih Baik

Mamuju–sandeqnews.id– Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penataan arsip di Ruang Arsip Biro Pemkesra, Kamis 9 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan kearsipan yang berlaku.

Penataan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dilakukan melalui tahapan pemilahan, pengelompokan, identifikasi, hingga penyusunan dokumen berdasarkan klasifikasi arsip permanen dan arsip musnah. Seluruh jajaran pegawai Biro Pemkesra terlibat aktif dalam proses ini sesuai dengan nilai guna serta jadwal retensi masing-masing arsip.

Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dokumen penting, memudahkan pencarian informasi, serta memastikan pengelolaan arsip berjalan secara efektif dan efisien. Dengan pengelolaan yang baik, seluruh dokumen pemerintahan dapat terpelihara sebagai sumber informasi utama dan bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan negara.

Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Murdanil menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian tak terpisahkan dari birokrasi yang profesional dan akuntabel. “Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi merupakan memori institusi yang harus dijaga dengan baik,” ujarnya.

Penataan arsip yang tertib lanjut Murdanil, akan mempermudah pelayanan administrasi, mendukung ketepatan pengambilan kebijakan, serta menjadi bukti pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk membudayakan tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran pentingnya pengelolaan arsip.

“Kami berkomitmen terus memperbaiki sistem pengelolaan arsip di lingkungan Biro Pemkesra agar semakin modern, rapi, dan sesuai standar kearsipan nasional. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik juga akan semakin meningkat,” tutup Murdanil.

Share this content:

Post Comment