Pengawasan Harga TBS Diperkuat, Disbun Sulbar Kembali Turun ke Lima Perusahaan Sawit

Mamuju Tengah — sandeqnews.id — Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat kembali melanjutkan kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan tata niaga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Mamuju Tengah dan Pasangkayu. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muh Faizal Thamrin bersama Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Agustina Palimbong, Jumat (08/05/2026).

Pengawasan tersebut difokuskan untuk memastikan proses pembelian TBS oleh perusahaan kelapa sawit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang pembelian TBS dari pekebun mitra. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi serta kepatuhan perusahaan terhadap mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat sektor unggulan perkebunan serta meningkatkan kesejahteraan petani sawit di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Sakaria K serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Mamuju Tengah. Kehadiran unsur ini menjadi bentuk dukungan terhadap pengawasan tata kelola industri sawit agar lebih transparan, terbuka, dan akuntabel di lapangan.

Tim Disbun Sulbar kemudian melakukan kunjungan langsung ke lima perusahaan kelapa sawit, yakni PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri, PT Trinity Palmas Plantation, PT Primanusa Global Lestari, PT Awana Sawit Lestari, serta PT Surya Raya Lestari I. Kunjungan ini memastikan kesesuaian mekanisme pembelian dan penetapan harga TBS sesuai regulasi.

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muh Faizal Thamrin menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong perbaikan tata kelola perkebunan dari hulu hingga hilir, termasuk peningkatan kualitas kebun agar berdampak pada rendemen dan harga TBS yang lebih adil bagi petani, serta memperkuat kemitraan yang sehat antara perusahaan dan pekebun.

Share this content:

Post Comment