RTRW Sulbar Masuk Tahap Penentuan, Muatan Strategis Dikawal di Level Nasional

Mamuju- sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali membahas muatan Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar di tingkat nasional melalui forum diskusi lintas sektor yang digelar secara daring, Senin, 5 Januari 2026, sejak pukul 08.30 hingga 12.00 WITA.

Pembahasan lanjutan ini menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen RTRW Sulbar tersusun secara komprehensif, terintegrasi lintas sektor, serta memiliki kekuatan hukum yang jelas sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah jangka panjang.

Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mendukung pelayanan dasar dan iklim investasi yang berkelanjutan.

Forum nasional ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai tahapan klinik lanjutan pasca pembahasan lintas sektor, guna menyelaraskan substansi RTRW Sulbar dengan kebijakan nasional dan kepentingan strategis lintas kementerian.

Sejumlah kementerian dan perangkat daerah terlibat dalam diskusi tersebut, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Perhubungan, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar serta OPD teknis terkait lainnya.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulbar, Bambang Cahyadi, menegaskan bahwa masukan dari forum nasional ini akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen RTRW agar lebih aplikatif, patuh regulasi, serta mampu mendukung perlindungan ruang, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, dan kepastian ruang bagi investasi di Sulbar.

Share this content:

Post Comment