Sekda Sulbar Tegaskan OPD Hasil Restrukturisasi Harus Menyatu, Ego Sektoral Dihapus Total

Mamuju– sandeqnews.id— Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, turun langsung melakukan pengecekan kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) hasil restrukturisasi, Senin, 5 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan OPD gabungan dapat langsung beroperasi optimal sejak awal tahun sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Didampingi Asisten I Muh Jaun dan Asisten III Amujib, Sekda meninjau sejumlah OPD yang mengalami penggabungan. Junda menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi titik awal berjalannya struktur organisasi baru di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam proses restrukturisasi tersebut, beberapa OPD resmi digabung, di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan dengan Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja dengan Transmigrasi. Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah dilebur dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Junda mengungkapkan, hasil pengecekan menunjukkan sebagian besar OPD sudah siap menjalankan tugas. Namun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dinilai belum siap sama sekali akibat keterbatasan sarana kerja, penataan ruangan, serta penyesuaian pegawai pasca-penggabungan.

Ia pun meminta Bapenda segera melakukan pembenahan dan memastikan akan kembali melakukan pengecekan dalam waktu dekat. Sekda menegaskan, seluruh OPD harus siap berjalan agar pelayanan dan target kinerja tahun 2026 tidak terganggu.

Sekda juga mengingatkan seluruh OPD hasil penggabungan agar benar-benar melebur dalam satu sistem kerja dan meninggalkan ego sektoral. Ia menekankan agar tidak ada lagi dikotomi OPD lama, baik dalam penataan staf, pejabat teknis, maupun PPPK paruh waktu, sehingga organisasi berjalan efektif dan solid.

Share this content:

Post Comment