UPTD SMAN 2 Majene Imbau Publik Tidak Terburu-Buru Bangun Stigma
Majene – sandeqnews.id– UPTD SMAN 2 Majene angkat bicara terkait pemberitaan yang menyeret nama Kepala Sekolah mereka dalam dugaan kasus pelecehan seksual. Dalam rilis resmi yang diterima SandeqNews, pihak sekolah menegaskan tidak akan pernah mentolerir praktik kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, sekaligus mengingatkan publik untuk menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses hukum selesai.
Muhammad Ishaq, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 2 Majene, menyampaikan bahwa seluruh warga sekolah sangat terpukul dengan isu yang beredar. Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur telah menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di lingkungan sekolah maupun keluarga besar guru dan siswa.
“Kami di SMAN 2 Majene sama sekali tidak menerima tuduhan keji ini. Bagi kami, ini sudah masuk kategori fitnah karena kebenarannya belum sahih dan belum ada kekuatan hukum. Prinsip kami jelas, sekolah tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual, tetapi jangan sampai publik terburu-buru membangun stigma sebelum ada keputusan hukum yang tetap,” tegas Ishaq.
Ia menambahkan bahwa seluruh dewan guru dan siswa sudah seperti keluarga besar, sehingga tuduhan yang belum jelas kebenarannya justru melukai banyak pihak.
“Kami berharap publik, termasuk pengguna media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Dampaknya bukan hanya pada sekolah, tetapi juga pada keluarga, relasi, bahkan psikologi orang-orang yang dituduh,” lanjutnya.
Dalam rilis tersebut, pihak sekolah juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa membiarkan opini liar berkembang hanya akan memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak.
“Harapan kami, semoga proses penyelidikan ini bisa cepat selesai agar tidak menjadi bola liar. Mari kita percaya kepada hukum dan menunggu hasil finalnya,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang beredar. SandeqNews masih berupaya menghubungi pihak terkait lainnya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Disclaimer: Berita ini memuat informasi dari pihak terkait dan rilis resmi. Kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada keputusan hukum final. SandeqNews menyampaikan informasi secara netral tanpa menghakimi siapapun.
Share this content:




Post Comment