HMI Polman Desak Kejari Usut Temuan BPK Soal Sisa Kas Setda Rp506 Juta
Polewali Mndar – sandeqnews.id –Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Polewali Mandar mendesak Kejaksaan Negeri setempat untuk segera menindaklanjuti temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sulbar Tahun Anggaran 2025. Hal ini berkaitan dengan pengelolaan Uang Persediaan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat adanya sisa kas pada Bagian Umum yang belum dapat dipertanggungjawabkan, dengan nilai mencapai Rp506.949.611. Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana tersebut belum dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dari total Uang Persediaan sebesar Rp1.051.375.907, diketahui sebagian dana tidak dilimpahkan kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu, melainkan dikelola langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran. Selain itu, BPK juga mencatat sejumlah pengeluaran yang dokumen pertanggungjawabannya belum lengkap dan memadai.
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Polewali Mandar, Iqbal, menilai hal ini layak mendapat perhatian serius dari penegak hukum. Menurutnya, setiap temuan audit keuangan harus ditangani secara terbuka dan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan keraguan maupun kecurigaan di kalangan masyarakat luas.
“Kami meminta Kejari menelusuri secara menyeluruh dan tegas pihak‑pihak yang terlibat. Kejelasan atas temuan BPK sangat diperlukan supaya publik tahu persis bagaimana pengelolaan keuangan daerah sesungguhnya berjalan,” tegas Iqbal.
HMI Polman berkomitmen akan terus mengawal proses tindak lanjut dan berencana menyampaikan surat permohonan resmi. Hingga berita ini disusun, tim redaksi masih berusaha meminta tanggapan dan penjelasan resmi dari pihak‑pihak terkait.
Share this content:




Post Comment