Miris, Anak Disabilitas Diperkosa Bergiliran oleh 8 Pria di Polewali Mandar

PolewaI Mandar- sandeqnews.id- Seorang gadis penyandang disabilitas berusia 16 tahun di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran oleh delapan pria, lima di antaranya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Polman.

Kasus ini terbongkar setelah korban yang sedang liburan di rumah ibunya di Polewali, mengalami trauma berat dan terus menangis tanpa henti. Kecurigaan ibu korban menguat saat anaknya menunjukkan perilaku murung dan menyampaikan kejadian yang dialaminya dengan bahasa isyarat.

Kejahatan terjadi di dua lokasi berbeda. Awalnya korban diajak keluar oleh tetangganya sendiri, lalu dibawa ke rumah kosong di Kecamatan Binuang dan diperkosa oleh dua pria. Setelah itu korban dipindahkan ke lokasi lain di Campalagian, di mana tiga pria lainnya kembali memperkosanya secara bergiliran.

Kapolres Polman melalui Kasihumas Iptu Muhapris menjelaskan bahwa saat ini lima pelaku sudah ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Tiga dari delapan pelaku diketahui masih berstatus pelajar dan berada di bawah umur.

Kasus ini ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman. Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 subsider Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya, terlebih terhadap anak-anak dan penyandang disabilitas yang sangat rentan menjadi korban.

Share this content:

Post Comment