Gubernur Sulbar Ajukan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Dorong Pembahasan Tepat Waktu

Mamuju –sandeqnews.id–Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 ke DPRD Sulbar pada Rapat Paripurna, Rabu (23/7/2025). Penyerahan diterima langsung Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS ini merupakan lanjutan dari penyampaian pokok KUA APBD 2026 sebelumnya. Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama DPRD dilakukan secara intensif dan tepat waktu.

Rincian perubahan APBD 2025 menunjukkan pendapatan daerah turun 10,19 persen menjadi Rp1,89 triliun. Penurunan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Sementara itu, belanja daerah mengalami penurunan 12,18 persen menjadi Rp1,83 triliun, dengan perubahan terbesar pada Belanja Modal dan Belanja Operasi. Belanja Tidak Terduga (BTT) justru meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp9,1 miliar.

Gubernur berharap pembahasan KUA-PPAS 2025 dan APBD 2026 dapat segera disepakati, sehingga anggaran dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulbar. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Sulbar akan membahas rincian anggaran lebih lanjut dalam waktu dekat.

Share this content:

Post Comment