Kericuhan di Katumbangan, Sejumlah Polisi Terluka Saat Amankan Eksekusi
Polewali Mandar – Sandeqnews.id – Proses eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (3/7/2025), berujung ricuh. Sejumlah anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu dan bom molotov dari massa yang menolak pelaksanaan eksekusi.
Eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Polewali Nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN.Pol dalam perkara perdata antara H. Suppu Maddaga, dkk sebagai penggugat melawan Pauli, dkk sebagai tergugat. Pelaksanaan eksekusi dipimpin Panitera Pengganti PN Polewali, Saiful Ramli, S.H., M.H., dan didampingi pengamanan ketat aparat gabungan.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, memimpin langsung pengamanan di lokasi bersama ratusan personel dari Polres Polman dan Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Polda Sulbar. Pengamanan juga didukung kendaraan taktis seperti water cannon dan rantis barikade.
Ketegangan meningkat saat sekitar seratus orang dari pihak tergugat melakukan blokade jalan dengan kayu, batang kelapa, dan membakar pelepah daun yang disiram bensin. Upaya negosiasi yang dilakukan aparat tidak membuahkan hasil. Massa kemudian melempar batu dan bom molotov ke arah petugas.
Dalam kericuhan tersebut, sejumlah polisi mengalami luka akibat terkena lemparan batu dan bahan bakar api. Situasi baru terkendali setelah aparat mengerahkan pasukan pengendali massa untuk membubarkan blokade.
Polisi kemudian melakukan penyisiran dan mengamankan 37 orang yang diduga sebagai pelaku pelemparan dan provokator. Selain itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, jeriken berisi BBM, dan botol-botol berisi pertalite yang diduga disiapkan untuk dirakit menjadi bom molotov.
Kapolres Polman menegaskan akan menindak tegas semua bentuk kekerasan yang melawan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan cara-cara yang membahayakan keselamatan publik.
Share this content:



Post Comment