Mamuju Tengah Penuhi Standar Lama, Butuh 34 Tenaga Kesehatan Sesuai Aturan Baru

Mamuju Tengah – sandeqnews.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulbar selenggarakan pertemuan Kabupaten Binaan 2026 di Topoyo, Kamis 11 Juni. Kegiatan menjadi wadah evaluasi program dan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh puskesmas kabupaten ini.

Pemetaan dilakukan berdasarkan dua peraturan: Permenkes No.43 Tahun 2019 yang mewajibkan sembilan jenis tenaga, dan aturan terbaru No.19 Tahun 2024 dengan standar 13 jenis tenaga. Hasilnya, seluruh 11 puskesmas sudah lengkap menurut aturan lama, namun masih butuh penguatan untuk memenuhi standar baru.

Secara rinci dibutuhkan tambahan 34 tenaga, meliputi 11 dokter kesehatan keluarga, 11 psikolog klinis, 11 fisioterapis, dan 1 terapis gigi. Angka ini menjadi acuan utama penyusunan rencana kebutuhan tenaga di masa mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Nursyamsi Rahim sangat mengapresiasi capaian daerah yang sudah menjamin ketersediaan tenaga dasar bagi warga. Namun ia mengingatkan aturan baru menuntut penyesuaian agar pelayanan mampu menjawab kebutuhan yang makin beragam.

Ia menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan berbagai cara mulai dari perencanaan yang matang, penataan ulang penempatan tenaga, hingga kerja sama dengan lembaga terkait. Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan butuh dukungan lintas pihak mulai dari pusat hingga organisasi profesi.

Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan dr. Darmawiyah berharap hasil pemetaan ini jadi dasar kebijakan nyata. Dengan strategi yang tepat, seluruh puskesmas nantinya bisa memenuhi standar terbaru demi menjamin layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat.

Share this content:

Post Comment