UPTD Samsat Mamuju Ikuti Evaluasi Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Bersih dan Akuntabel
Mamuju – sandeqnews.id— Upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pelayanan publik terus diperkuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Mamuju menjadi salah satu unit kerja yang menjalani evaluasi lanjutan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Inspektorat Sulbar, Senin (27/4/2026). Tim evaluator turun langsung untuk menilai implementasi reformasi birokrasi, kualitas pelayanan, serta komitmen integritas di lingkungan UPTD Samsat Mamuju.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penilaian Zona Integritas yang menjadi salah satu instrumen reformasi birokrasi nasional. Evaluasi juga menjadi bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas.
Pelaksanaan evaluasi di lapangan dikoordinir oleh Kasubag Kepegawaian, Erick Friths Grenius, yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai indikator penilaian. Tim evaluator yang dipimpin Fatimah melakukan peninjauan langsung terhadap sistem administrasi, standar operasional prosedur, hingga inovasi layanan yang diterapkan.
Penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada penerapan nyata di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menjadi tolok ukur utama dalam menentukan kesiapan UPTD Samsat Mamuju menuju predikat WBK.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran. Ia berharap seluruh unit kerja mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment