Dispoparekraf Sulbar Tata Aset Pasca Penggabungan Dua OPD, Pastikan Pengelolaan Akuntabel
Mamuju- sandeqnews.id— Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat terus menata dan mengurus aset dinas menyusul penggabungan dua Organisasi Perangkat Daerah, yakni Dinas Pariwisata serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aset yang sebelumnya berada di masing-masing OPD dapat tercatat dengan baik, tertib administrasi, dan dimanfaatkan optimal untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan dinas.
Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, menegaskan penggabungan OPD juga berdampak pada pengelolaan barang milik daerah yang harus ditata kembali agar sesuai ketentuan pemerintah.
“Penataan aset ini penting agar seluruh barang milik daerah dapat terdata secara akurat di Dispoparekraf, sehingga pengelolaannya lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Bau Akram, Selasa (10/3/2026).
Proses pengurusan aset meliputi inventarisasi barang, verifikasi dokumen kepemilikan, pencatatan dalam sistem administrasi aset, serta penyesuaian penanggung jawab penggunaan barang di tiap bidang. Koordinasi dengan perangkat daerah terkait juga dilakukan untuk memastikan proses pengalihan dan pencatatan aset berjalan sesuai prosedur.
Melalui langkah ini, Dispoparekraf berkomitmen mengelola seluruh aset, mulai peralatan kerja, sarana olahraga, fasilitas pariwisata, hingga aset pendukung lainnya, secara efektif untuk mendukung kinerja organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Share this content:




Post Comment