DKPPKB Sulbar Perkuat Kesiapan Perizinan RSUD Lewat Pra Visitasi Berbasis Risiko

Mamuju – sandeqnews.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pra visitasi perizinan berbasis risiko di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan proses perizinan operasional fasilitas pelayanan kesehatan di daerah.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, mulai dari Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, DKPPKB Sulbar, DPMPTSP, pihak RSUD, hingga perwakilan organisasi rumah sakit. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam memenuhi standar perizinan berbasis risiko.

Pra visitasi dilakukan sebagai tindak lanjut perubahan mekanisme perizinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menuntut penyesuaian terhadap standar layanan, sumber daya manusia, serta kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan.

Dalam prosesnya, tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit layanan, pemeriksaan dokumen administrasi, serta verifikasi data terkait kompetensi layanan dan kesiapan operasional rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan DKPPKB Sulbar menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses perizinan tanpa mengabaikan standar mutu layanan kesehatan yang harus dipenuhi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat segera memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Share this content:

Post Comment