Kesbangpol Sulbar Perkuat Sinergi Daerah Usai Sosialisasi RAN PE 2026–2029

Mamuju — sandeqnews.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti sosialisasi Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) fase 2026–2029 yang digelar secara virtual, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi pencegahan ekstremisme di daerah.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama Kementerian Dalam Negeri tersebut membahas arah kebijakan nasional dalam menangani potensi ekstremisme berbasis kekerasan. Pemerintah daerah didorong untuk menyesuaikan strategi dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Dalam forum tersebut, dijelaskan bahwa RAN PE fase kedua memuat berbagai program aksi yang melibatkan banyak kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Pendekatan yang digunakan menekankan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan masyarakat.

Kesbangpol Sulbar menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman terkait langkah pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya.Pemerintah daerah juga didorong untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme (RAD PE) sebagai tindak lanjut kebijakan nasional. Penyusunan ini diharapkan mampu menghadirkan langkah konkret dalam merespons potensi ancaman di daerahu.

Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu menciptakan sistem pencegahan ekstremisme yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment