Inspektorat Sulbar Ikuti Sosialisasi Penguatan APIP dan Pencegahan Korupsi di Kemendagri
Jakarta- sandeqnews.id— Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah serta pemenuhan pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta pada 10–11 Maret 2026 dan diikuti berbagai perwakilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari daerah.
Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Inspektur Pembantu Wilayah I Irianto Masseno, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Khairani serta tim teknis APIP Inspektorat Sulbar.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, S. M. Mahendra Jaya, yang menekankan pentingnya transformasi APIP dalam mencegah potensi terjadinya fraud di lingkungan pemerintahan.
M. Natsir menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi, termasuk aplikasi e-audit, sangat penting untuk meningkatkan efektivitas serta akurasi hasil pemeriksaan dalam pengawasan internal pemerintah.
Ia menegaskan penguatan peran APIP juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Share this content:




Post Comment