Jemput Bola! UPTD Pelayanan Pajak Polman Perkuat Penagihan, Sosialisasi & Tertib Administrasi Kendaraan
Polewali Mandar — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar terus menggencarkan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan mendatangi langsung objek sasaran di lapangan. Kegiatan sosialisasi sekaligus penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilaksanakan secara langsung kepada perusahaan maupun wajib pajak perorangan, sekaligus memperkuat tertib administrasi kendaraan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar pada Jumat, 4 September 2026. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, agar jajaran UPTD aktif berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan dunia usaha.
Kegiatan ini menyasar sejumlah perusahaan di antaranya PT Sutami Mulya, PT Ali Perkasa, PT Bukit Bahari Indah, PT Bangun Sarana Nusantara, dan PT Ratih Gerakan Cipta. Penagihan dan sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan operasional. Selain sektor usaha, petugas juga mendatangi Dusun Sappoang, Desa Patampanua, memberikan penjelasan kewajiban perpajakan dan mengingatkan wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak membutuhkan pendekatan yang aktif, komunikatif, dan berkelanjutan. “Kami mendorong seluruh jajaran UPTD untuk terus turun langsung ke lapangan. Sosialisasi dan penagihan dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya. Pendekatan jemput bola dinilai memperluas jangkauan layanan sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Sarifah Husni, menyampaikan pihaknya akan terus memperluas sasaran sosialisasi dan penagihan dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif. “Kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Melalui sosialisasi dan penagihan langsung, kami pastikan wajib pajak mendapat informasi yang benar sekaligus terdorong memenuhi kewajibannya — demi meningkatkan kepatuhan sekaligus optimalisasi penerimaan pajak daerah,” jelasnya. Pola pelayanan langsung ini diharapkan membangun hubungan yang lebih baik antara instansi dan wajib pajak.
Selain penagihan dan sosialisasi, UPTD Pelayanan Pajak Polman juga memperkuat tertib administrasi kendaraan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kecamatan Balanipa. Petugas menyampaikan surat edaran terkait penggunaan kendaraan berplat DC serta memberikan informasi mengenai program diskon pajak kendaraan yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar pengelola SPPG memahami ketentuan administrasi sekaligus dapat memanfaatkan kebijakan keringanan pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Rangkaian kegiatan ini menunjukkan komitmen UPTD Pelayanan Pajak Polman menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga peningkatan kesadaran, kepatuhan, dan tertib administrasi wajib pajak. Sinergi sosialisasi, penagihan langsung, serta pelayanan ke lapangan diharapkan kepatuhan masyarakat Polewali Mandar semakin meningkat. Upaya ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment