Optimalkan Presensi Digital Berbasis Kinerja, DiskominfoSS Sulbar Dampingi RSUD Sulbar Terapkan Aplikasi Fleksi

Mamuju — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal dan memastikan penggunaan Aplikasi Fleksi berjalan optimal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di RSUD Provinsi Sulawesi Barat pada Senin, 7 September 2026. Langkah ini diambil menyusun penerapan kebijakan Work From Home setiap hari Jumat berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2026, agar fleksibilitas kerja tetap berjalan tertib, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa Aplikasi Fleksi bukan sekadar alat pencatat kehadiran, melainkan sarana presensi digital yang dirancang untuk sekaligus memantau pencapaian kinerja riil harian para pegawai. “Kehadiran Aplikasi Fleksi menjadi sarana presensi digital yang tidak sekadar mencatat kehadiran, melainkan berorientasi pada pencapaian kinerja riil harian para pegawai,” ujarnya. Pemanfaatan sistem digital ini juga menjadi bagian dari perwujudan semangat Panca Daya untuk membangun SDM unggul dan berkarakter di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.

“DiskominfoSS Sulbar berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada seluruh OPD untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Fleksi. Kita ingin memastikan presensi digital dan pengelolaan kinerja berbasis WFH ini benar-benar dipahami serta diimplementasikan secara efektif di tiap unit kerja,” tambah Ridwan. Pendampingan ini dinilai penting agar seluruh instansi dapat beradaptasi dengan perubahan pola kerja modern berbasis teknologi tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun kinerja kedinasan.

Dalam sesi pendampingan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Sulbar, tim teknis memaparkan dua panduan utama, yaitu pengoperasian Aplikasi Fleksi serta pengelolaan layanan digital kepegawaian melalui sistem ASN Sulbar. Pranata Komputer Ahli Muda DiskominfoSS Sulbar, Darna Basmin, menjelaskan bahwa seluruh materi disampaikan secara mendalam dan terperinci agar peserta memahami alur kerja secara menyeluruh dan mampu menggunakannya secara mandiri di tempat kerja masing-masing.

“Dalam pertemuan ini ada dua pembahasan, yaitu penggunaan Aplikasi Fleksi dan ASN Sulbar. Untuk Aplikasi Fleksi, kami menjelaskan secara terinci langkah-langkah penggunaannya agar peserta dapat memahami setiap tahapan dengan baik,” jelas Darna. Dengan pemahaman yang menyeluruh dan benar diharapkan tidak terjadi kesalahan penggunaan data maupun pencatatan kinerja, sehingga sistem ini benar-benar bermanfaat bagi pengelolaan kedinasan di setiap instansi.

Direktur RSUD Provinsi Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, menyambut baik pendampingan ini dan berharap dukungan berkelanjutan dari DiskominfoSS Sulbar dapat membantu seluruh pegawai beradaptasi secara cepat dengan budaya kerja digital yang sedang diterapkan. Langkah ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan inovatif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat demi peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin baik.

Share this content:

Post Comment