Disbun Sulbar Ikuti Rakor Percepatan CPCL Kawasan Kopi dan Kakao Tahun 2026

Mamuju — sandeqnews.id — Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Kegiatan Pengembangan Kawasan Perkebunan, khususnya komoditas kopi dan kakao di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026. Rapat dilaksanakan secara daring oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya pada Selasa, 8 September 2026, dan diikuti dari ruang rapat Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat Muh. Faizal Thamrin, Sekretaris Dinas Andi Sitti Kamalia, para Kepala Bidang, serta seluruh Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas Perkebunan. Rakor digelar untuk mempercepat pelaksanaan pengembangan kawasan perkebunan melalui penyelesaian proses CPCL bagi kopi dan kakao — dua komoditas unggulan daerah. Pembahasan difokuskan pada kesiapan calon petani maupun calon lokasi agar seluruh kegiatan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi kelancaran program ini. “Percepatan CPCL menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan program pengembangan kawasan kopi dan kakao dapat berjalan tepat sasaran. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara seluruh pihak agar proses persiapan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Faizal Thamrin, kopi dan kakao merupakan komoditas perkebunan yang memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan di Sulawesi Barat. Pengembangan kawasan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas hasil panen, tetapi juga memperkuat kesejahteraan para petani sekaligus mendorong pengembangan komoditas perkebunan yang berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi bagi masyarakat.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui penguatan sektor unggulan daerah yang berbasis pada peningkatan nilai tambah hasil produksi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat petani di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Dinas Perkebunan Sulawesi Barat berkomitmen penuh mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan pengembangan kawasan kopi dan kakao Tahun 2026. Pihaknya juga memastikan proses CPCL dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan perkebunan serta kepentingan masyarakat petani di daerah.

Share this content:

Post Comment