Ridwan Djafar: Perkuat Senter KIM, Bentengi Masyarakat dari Ancaman dan Penyalahgunaan AI
MAMUJU TENGAH – sandeqnews.id – Pesatnya kemajuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi keamanan dan kenyamanan ruang digital masyarakat. Menyikapi hal itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSS) Sulbar bersama Diskominfo Mamuju Tengah, Relawan TIK, dan Pandu Digital menggelar Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM), Kamis (20/8/2026).
Kegiatan bertema “KIM Cerdas Digital, Sulbar Aman dan Produktif” ini menghadirkan tiga pemateri utama, yaitu Kepala DiskominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar St. Suraidah Suhardi, serta Pandu Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Shalahuddin. Pertemuan ini dihadiri para pengurus KIM, pendidik, dan elemen masyarakat yang peduli literasi digital.
Dalam pemaparannya, Ridwan Djafar mengingatkan agar masyarakat tetap waspada meski teknologi membawa banyak kemudahan. Ia menjelaskan bahwa AI sangat bermanfaat jika digunakan dengan benar, namun akan menjadi ancaman serius—termasuk potensi penipuan dan kejahatan siber—jika jatuh ke tangan yang menyalahgunakannya.
Ke depan, peran AI diperkirakan akan semakin mendominasi berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Karena pemerintah tidak dapat mengawasi seluruh ruang publik secara menyeluruh, keberadaan KIM dinilai sebagai benteng paling dekat dan efektif di tengah masyarakat. KIM diharapkan mampu bergerak kreatif, responsif, dan inovatif dalam menyaring arus informasi yang masuk, sekaligus meminimalkan dampak buruk penggunaan internet bagi warga. Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu penekanan utama.
Ridwan mengimbau agar orang tua tidak membiarkan anak bebas mengakses internet tanpa pendampingan, terutama dari permainan yang mengandung unsur kekerasan. Kebijakan pembatasan gawai juga telah diatur melalui surat edaran Gubernur Sulbar kepada sekolah menengah atas dan diharapkan dicontoh oleh pemerintah kabupaten untuk jenjang yang lebih rendah. Terakhir, masyarakat diajak berperan aktif menjaga lingkungan digital yang sehat.
Apabila menemukan konten berbahaya seperti berita bohong, ujaran kebencian, perjudian, pornografi, atau penipuan, warga diminta melapor langsung melalui laman resmi aduankonten.id. Sinergi ini diharapkan mampu menyeimbangkan laju perkembangan teknologi dengan penyebaran konten yang positif dan bermanfaat.
Share this content:




Post Comment