Pemprov Sulbar Bentuk Tim Penyusun RAD‑PKSB 2026–2029, Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

MAMUJU – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim Penyusun RAD‑PKSB Tahun 2026–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perkebunan, Rabu 26 Agustus 2026, dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Rachmad.

Langkah ini merupakan inisiatif utama guna menyusun pedoman pembangunan kelapa sawit yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan. Hadir pula Kepala Dinas Perkebunan Muh. Faizal Thamrin beserta jajaran pimpinan dinas yang memantau seluruh proses persiapan.

Faizal menegaskan perlunya kolaborasi nyata: rencana tidak boleh hanya menjadi dokumen, tapi harus bisa dijalankan bersama. “Kita butuh satu data, satu arah strategi agar benar‑benar menjawab kebutuhan lapangan,” ujarnya tegas.

RAD‑PKSB memiliki posisi sangat strategis: berfungsi sebagai peta jalan perbaikan tata kelola, indikator kinerja, sekaligus menjadi syarat mutlak penerimaan Dana Bagi Hasil Sawit bagi Provinsi Sulawesi Barat.

Tim penyusun dibentuk secara lintas sektor yang luas: melibatkan ahli, instansi vertikal, Bapperida, Lingkungan Hidup, Perdagangan hingga Biro Hukum dan BPKAD serta unsur internal dinas. Komposisi ini menjamin kedalaman dan keseimbangan aspek perencanaan.

Pemprov Sulbar berkomitmen penuh menyusun dokumen ini secara terarah dan kolaboratif di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Diharapkan lahir pedoman yang kuat, produktif, ramah lingkungan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Share this content:

Post Comment