HMI Polman Dampingi Korban PNM, Nama Tiga Korban Resmi Diputihkan

Polewali Mandar — sandeqnews.id— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar mendampingi tiga warga korban dugaan pencairan pembiayaan fiktif oleh oknum lembaga pembiayaan PNM. Pendampingan tersebut berakhir dengan kepastian bahwa nama ketiga korban, masing-masing berinisial AG, HR, dan RD, telah dibersihkan dari kewajiban pembiayaan di PNM.

Ketiganya mendatangi Kantor PNM Unit Polewali untuk memastikan status pembiayaan mereka. Hasilnya, nama ketiga korban telah dinyatakan bersih dari pembiayaan yang sebelumnya tercatat, yang diperkuat dengan dokumen SLIK OJK yang menunjukkan tidak adanya sisa pinjaman atau kewajiban pembiayaan.

Aktivis HMI Polman, Kipli, menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif manajemen PNM, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menilai komunikasi dan respons yang diberikan PNM menjadi langkah penting dalam menuntaskan persoalan yang dialami warga.“

Kami memberikan apresiasi atas respons baik PNM dalam menangani masalah yang dialami nasabah. Terima kasih kepada Pimpinan Pusat, Koordinator Wilayah Indonesia Timur, serta Pimpinan Cabang Polman yang telah membuka komunikasi baik untuk menyelesaikan masalah warga,” ujar Kipli.

Apresiasi juga disampaikan kepada Pengurus Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Barat yang turut mengawal dan membawa aspirasi masyarakat Polman hingga ke tingkat pusat. Salah satu korban, AG, mengaku lega setelah persoalan yang dihadapinya akhirnya mendapatkan kepastian. “Kami sangat bersyukur nama kami sudah diputihkan. Terima kasih banyak kepada teman-teman HMI yang setia mendampingi kami dari awal hingga persoalan ini tuntas,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan PNM Cabang Polewali Mandar mengapresiasi peran konstruktif HMI Polman dalam mengawal aduan masyarakat melalui prosedur formal. Pihak PNM menegaskan komitmennya untuk terus memproses setiap aduan nasabah secara cepat dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, pendampingan terhadap tiga korban tersebut kini telah menghasilkan kepastian status pembiayaan dan catatan SLIK OJK dengan nilai pinjaman nol rupiah.

Share this content:

Post Comment