Koalisi Sulbar Maju Tetapkan Syamsul Samad dan Abdul Latif sebagai Kandidat Wagub Sulbar

Mamuju— sandeqnews.id — Proses penggantian antarwaktu (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030 mulai bergulir di internal Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera. Tujuh partai politik yang tergabung dalam koalisi menggelar rapat di Hotel Maleo Mamuju, Jumat malam, 21 Agustus 2026.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh. Agenda utama rapat adalah membahas dan menetapkan kandidat yang akan diusulkan dalam proses penggantian antarwaktu Wakil Gubernur Sulbar.

Dalam rapat tersebut, Koalisi Sulbar Maju menetapkan dua nama sebagai kandidat, yakni Dr. Syamsul Samad, M.Si. dari Partai Demokrat dan Ir. Abdul Latif dari PKS. Kedua nama tersebut selanjutnya menjadi usulan dari koalisi dalam proses pergantian Wagub Sulbar.

Ketua Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera, Sukri Umar, mengatakan rapat sempat diwarnai perbedaan pandangan mengenai hak partai politik dalam mengusulkan kandidat. Menurutnya, sejumlah peserta berpandangan seluruh partai dalam koalisi memiliki hak yang sama untuk mengusulkan calon, sementara Partai NasDem berpandangan hak tersebut hanya dimiliki partai yang memiliki kursi di DPRD.

Perbedaan pandangan itu belum menghasilkan keputusan ketika pimpinan Partai NasDem Sulbar memilih meninggalkan rapat atau walk out. Sukri mengatakan setelah meminta pendapat peserta yang masih berada di dalam rapat, seluruhnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan hingga akhirnya hanya Partai Demokrat dan PKS yang mengusulkan kandidat.

Sukri menegaskan proses tersebut masih berada dalam lingkup internal koalisi dan tidak ada ketentuan perundang-undangan yang dilanggar. Ia menyebut keputusan yang dihasilkan dalam rapat mengacu pada ketentuan yang menjadi pedoman sebagaimana disampaikan para peserta rapat. “Perlu dicatat juga, proses ini masih dalam lingkaran koalisi,” ujarnya.

Share this content:

Post Comment