DKP Sulbar dan UPP Belang-Belang Samakan Persepsi Perizinan, Tata Kelola Ruang Laut Tertib dan Berkelanjutan

Mamuju – sandeqnews.id – Pemanfaatan ruang laut yang tertib dan berkelanjutan menjadi kunci keseimbangan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Guna memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai regulasi, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar memperkuat koordinasi dengan Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Belang-Belang dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor UPP Belang-Belang, Kamis (6/8/2026).

Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, memimpin rombongan yang turut melibatkan perwakilan Disperkimtanhub serta tim teknis DKP. Rombongan diterima langsung Kepala Kantor UPP Kelas III Belang-Belang, Capt. Ramlah. Pertemuan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus penyamaan persepsi kewenangan antarinstansi dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut.

Kedua pihak membahas penyamaan pemahaman hukum terkait penegakan aturan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut. Sinergi ini dinilai penting agar aturan tetap ditegakkan tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dan iklim investasi tetap terjaga dengan baik.

“Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi hukum terkait izin PKKPRL. Kami ingin pastikan iklim investasi terjaga, laut tetap lestari, dan pemanfaatan ruang laut memberi manfaat ekonomi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Safaruddin.

DKP juga telah meminta data usaha pesisir kepada seluruh kabupaten guna menata dan mengawasi pemanfaatan ruang laut secara terpadu. Capt. Ramlah menjelaskan UPP Belang-Belang membawahi wilayah kerja hingga Pasangkayu dan mengarahkan masyarakat memanfaatkan layanan perizinan digital MARITIMHUB. Dijelaskan pula kegiatan pemanfaatan ruang laut lebih dari 30 hari wajib berizin PKKPRL, dikategorikan berdasarkan sifat usaha maupun nonusaha.

Kedua pihak berkomitmen memperkuat sosialisasi dan koordinasi agar masyarakat serta pelaku usaha memahami aturan dengan benar. Sinergi ini diharapkan mewujudkan tata kelola ruang laut yang berkeadilan, lestari, sekaligus membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat pesisir Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment