Dinas PUPR Sulbar dan BPKAD Lakukan Pemeriksaan Aset, Siapkan Lelang dan Penghapusan Barang Milik Daerah
Mamuju – sandeqnews.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulbar bersama Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Sulbar melaksanakan pemeriksaan fisik Barang Milik Daerah, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi tahap awal persiapan penjualan lelang maupun penghapusan aset, guna memastikan kesesuaian kondisi fisik dengan data administrasi sebelum diproses lebih lanjut.
Langkah ini sejalan misi Gubernur Suhardi Duka memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Penataan aset penting agar barang yang sudah tidak bermanfaat dapat ditata kembali melalui mekanisme lelang dan penghapusan secara transparan dan bertanggung jawab.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan pemeriksaan fisik wujud tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset. “Aset yang rusak berat atau tidak lagi ekonomis perlu diproses sesuai aturan agar tata kelola makin efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Aset yang diperiksa untuk lelang meliputi mobil Toyota Hilux, Ford Everest, Ford Ranger, alat berat Excavator, Wheel Loader, Stone Roller, serta mesin fotokopi dan komputer. Sementara untuk penghapusan terdiri atas mesin ketik, laptop, dan printer yang sudah tidak layak digunakan.
Tim juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap alat berat yang tersimpan di Kantor UPTD Jalan dan Jembatan Majene pada pekan depan. Seluruh aset akan diverifikasi secara menyeluruh guna melengkapi berkas sebelum masuk tahapan administrasi berikutnya.
Sinergi Dinas PUPR dan BPKAD diharapkan memperkuat tata kelola aset daerah yang profesional dan transparan. Penataan barang milik daerah yang tertib mendukung efisiensi keuangan serta mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pelayanan publik.
Share this content:




Post Comment