Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi Perizinan Air Tanah melalui Aplikasi SAPO
Mamuju – Sandeqnews.id – Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Sulawesi Barat, Wisnu Hasta Praja, bersama jajaran pejabat fungsional mengikuti Rapat Konsolidasi Teknis Perizinan Air Tanah yang digelar DPMPTSP Sulbar, Kamis (30/7/2026). Rapat membahas penyatuan layanan perizinan air tanah ke dalam aplikasi SAPO sebagai wujud komitmen pelayanan perizinan satu pintu yang terintegrasi.
Wisnu Hasta Praja menegaskan kehadiran pihaknya bertujuan memastikan proses perizinan berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat serta pelaku usaha. Pembahasan juga merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2026 yang menjadi acuan standar kegiatan usaha sekaligus penyederhanaan proses perizinan berbasis sistem digital OSS.
“Permen ESDM ini memberikan kepastian hukum yang jelas. Kami pastikan seluruh persyaratan di dalamnya terakomodasi sempurna dalam sistem SAPO,” ujar Wisnu. DPMPTSP sendiri memperkenalkan SAPO sebagai portal tunggal yang menyatukan layanan perizinan lintas sektor, termasuk rencana penambahan layanan izin air tanah bagi usaha mikro dan kecil.
Perwakilan DPMPTSP menyatakan komitmen terus mengembangkan SAPO guna menampung seluruh jenis perizinan, sehingga pelaku usaha tidak lagi menemui kendala birokrasi yang berbelit. Disepakati secara bersama-sama bahwa persyaratan perizinan air tanah akan segera dimasukkan ke dalam sistem guna memudahkan pengajuan permohonan secara daring dan terpadu.
Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan menegaskan langkah ini selaras dengan misi Gubernur Suhardi Duka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. “Digitalisasi lewat SAPO adalah bukti nyata dukungan kami terhadap Panca Daya untuk mewujudkan pelayanan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, sistem terintegrasi ini memungkinkan pengawasan kepatuhan secara lebih efektif dan mendorong iklim usaha yang sehat serta berkeadilan. Dinas ESDM menegaskan kesiapan berkolaborasi bersama DPMPTSP dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih tertib, transparan, dan bermanfaat luas bagi pembangunan daerah.
Share this content:




Post Comment