Dinas Pangan Sulbar Terima Audit Kearsipan, Perkuat Tata Kelola Arsip yang Akuntabel
Mamuju – Sandeqnews.id – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Audit Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor dinas ini merupakan bagian evaluasi penyelenggaraan kearsipan guna memastikan seluruh tahapan pengelolaan arsip mulai penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Audit ini bertujuan mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel sebagai penunjang utama penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang berkualitas. Langkah ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Pangan Daerah yang diwakili Sofiawati Sofyan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. “Arsip adalah sumber informasi bernilai strategis bagi administrasi pemerintahan, penyusunan kebijakan, serta penyediaan data yang akurat dan sah,” ujar Sofiawati. Audit ini dinilai penting sebagai sarana pembinaan untuk terus meningkatkan mutu pengelolaan dokumen di lingkungan dinas.
Tim audit melakukan penilaian menyeluruh mencakup kelengkapan dokumen administrasi, penerapan klasifikasi arsip, sistem penyimpanan, hingga mekanisme penyusutan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, tim juga berdiskusi intensif dengan pengelola arsip untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah pemenuhan standar nasional kearsipan.
Selain pemeriksaan, tim juga memberikan masukan serta pembinaan teknis guna memperkuat kapasitas petugas pengelola arsip. Diharapkan seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih sistematis, mudah dilacak, dan siap mendukung kebutuhan informasi organisasi maupun masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pangan Sulbar menegaskan komitmen terus menyempurnakan sistem pengarsipan secara berkelanjutan. Pengelolaan arsip yang tertata rapi dan berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan pelayanan publik, serta menyediakan data andal bagi perumusan kebijakan pembangunan dan ketahanan pangan daerah.
Share this content:




Post Comment