Biro Hukum Hadiri Harmonisasi Ranperbup Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju 2026
MAMUJU – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Kabupaten Mamuju.
Fokus utama pembahasan adalah Peraturan Bupati terkait perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kementerian Hukum Sulbar, Rabu 26 Agustus 2026.
Ini tindak lanjut permohonan dari Pemkab Mamuju guna menjamin kesesuaian substansi, keselarasan peraturan, serta kejelasan konsep perencanaan pembangunan daerah. Dalam rapat tersebut, Biro Hukum diwakili oleh Analis Hukum, Rina.
Kehadiran ini mempertegas sinergi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten Mamuju, dan Kanwil Kemenkumham Sulbar demi mendukung lahirnya produk hukum yang andal dan berkualitas. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menjelaskan bahwa tahap ini sangat krusial.
“Harmonisasi menjamin dasar hukum yang kokoh dan pelaksanaan yang efektif, bukan hanya soal norma, tapi agar kebijakan menjawab kebutuhan nyata,” ujarnya. Koordinasi terus diperkuat agar seluruh arah kebijakan selaras dengan prinsip hukum berlaku.
Hal ini sejalan dengan visi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka guna mewujudkan tata kelola yang rapi dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Melalui keterlibatan aktif ini, Biro Hukum menegaskan peran pengawalan hukum pemerintahan. Regulasi diharapkan responsif, tepat sasaran, dan menjadi instrumen pembangunan yang bermanfaat luas bagi warga Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment