Wujudkan Tata Kelola Aset Tertib dan Akuntabel, Dinas ESDM Sulbar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK dan Itjen

Mamuju – sandeqnews.id– Pejabat Pengurus Barang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Sutran Saad, menghadiri Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan BPK dan Inspektorat Jenderal terkait Barang Milik Daerah di Kantor BPKAD Sulbar, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang diikuti seluruh perwakilan OPD ini bertujuan menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan demi mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel.

Salah satu arahan utama adalah Dinas ESDM melakukan reklasifikasi aset Konstruksi Dalam Pengerjaan ke aset induk sesuai standar akuntansi pemerintahan. Contoh nyata yang disoroti adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, di mana perencanaan yang masih tercatat sebagai KDP harus disatukan ke dalam aset induk pembangunan fisik tersebut.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan langkah ini penting untuk menertibkan administrasi aset daerah. “Kami segera reklasifikasi aset seperti pada PLTMH agar pencatatan lebih akurat dan sesuai aturan. Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Rapat ini juga membahas berbagai temuan lain pengelolaan BMD lingkup Pemprov Sulbar. Pihak BPKAD mendorong seluruh OPD mempercepat penuntasan status aset guna menjamin pengelolaan berjalan efektif, efisien, serta menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar.

Langkah penertiban ini selaras dengan misi Gubernur Suhardi Duka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.Pengelolaan aset yang rapi menjadi fondasi penting agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan optimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dinas ESDM Sulbar berkomitmen terus memperketat pembinaan dan pengawasan aset, serta meningkatkan koordinasi dengan BPKAD dan Inspektorat. Tujuannya agar tercipta tata kelola aset daerah yang transparan, taat aturan, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan seluruh masyarakat Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment