Kejar Centang Biru Medsos OPD, Diskominfo Sulbar Jemput Bola ke Komdigi
Jakarta – sandeqnews.id– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menyambangi Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Langkah ini diambil untuk mempercepat proses verifikasi centang biru pada seluruh akun resmi media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Upaya ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mewujudkan visi “Sulbar Digital”. Setiap OPD diarahkan untuk memanfaatkan platform digital secara aktif sebagai sarana edukasi, sosialisasi program prioritas daerah, serta penyebaran informasi kebijakan pemerintah yang cepat dan tepat sasaran.
Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan menyeluruh kepada seluruh OPD dalam proses pengajuan verifikasi akun media sosial. “Saat ini secara bertahap kami lanjutkan proses verifikasi untuk platform seperti Facebook, TikTok, dan lainnya,” ujarnya.
Status terverifikasi atau centang biru menjadi sangat penting sebagai jaminan keaslian informasi. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sulbar menghadirkan layanan informasi yang berkualitas dan terpercaya guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Di tengah proses yang berjalan baik di sebagian besar platform, pihaknya menghadapi kendala khusus pada kanal YouTube. Hingga saat ini belum ada satu pun akun YouTube milik OPD Pemprov Sulbar yang berhasil mendapatkan status terverifikasi.
Kendala teknis inilah yang menjadi fokus utama koordinasi langsung ke Komdigi RI. Ridwan berharap mendapatkan arahan dan dukungan agar seluruh kanal informasi resmi pemerintah daerah dapat segera terverifikasi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Share this content:




Post Comment