Dinas ESDM Sulbar Imbau Perusahaan Segera Lengkapi dan Laporkan IUPTLS, SLO serta SKTTK
Mamuju – sandeqnews.id– Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Qamaruddin Kamil, mengimbau seluruh pemilik pembangkit listrik maupun genset di wilayah Sulawesi Barat untuk segera melaporkan kelengkapan perizinan kepada pihaknya. Imbauan ini disampaikan menyusul sosialisasi yang telah dilakukan pada tahun 2025 serta penyebaran surat edaran ke masing-masing perusahaan terkait.
Qamaruddin menjelaskan bahwa setiap badan usaha yang menyelenggarakan penyediaan tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. “Kami sudah sosialisasi secara masif dan kirim surat edaran. Kini saatnya para pemilik pembangkit segera menunaikan kewajiban perizinannya,” tegasnya.
Dokumen yang wajib dilaporkan meliputi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS), Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK). SLO menjamin instalasi aman dan standar, sedangkan SKTTK menjadi bukti kompetensi tenaga teknis yang mengoperasikannya.
Pihaknya mengapresiasi perusahaan yang sudah melaporkan kelengkapan dokumen, namun mengingatkan yang belum segera menyusul. “Terima kasih bagi yang sudah patuh, bagi yang belum segera selesaikan agar operasional berjalan aman dan sesuai aturan,” ujar Qamaruddin.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan kepatuhan ini mutlak demi keselamatan dan keandalan pasokan listrik. “Keselamatan tidak bisa ditawar. Instalasi wajib SLO, petugas wajib SKTTK. Ini untuk melindungi masyarakat dan menjamin pasokan listrik yang andal,” ucapnya.
Langkah ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat infrastruktur dan daya saing daerah. Dinas ESDM berkomitmen terus melakukan pembinaan dan pengawasan, sekaligus membuka akses informasi bagi pelaku usaha yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut di Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar.
Share this content:




Post Comment