Harga TBS Sawit Periode Juni 2026 Ditetapkan, Jamin Keadilan Bagi Pekebun Mitra Sulbar
Mamuju – sandeqnews.id – Dinas Perkebunan Sulbar gelar rapat penetapan Indeks K dan harga TBS kelapa sawit pekebun mitra se‑Sulawesi Barat periode Juni 2026 di Aula Dinas Perkebunan, Kamis (11/6). Kegiatan dibuka Kepala Dinas Muh. Faizal Thamrin didampingi Kepala Bidang Hilirisasi Agustina Palimbong.
Rapat dihadiri pihak perusahaan, asosiasi, unsur pemerintah provinsi dan kabupaten, tenaga ahli ekonomi, perwakilan Polda Sulbar, serta mahasiswa guna menjamin proses berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Faizal menegaskan penetapan harga harus berdasar data sah demi keadilan bagi pekebun. Forum ini menjadi tempat bersama‑sama mengawasi harga yang sesuai kondisi pasar dan memberi kepastian bagi pelaku usaha di lapangan.
Ia juga mengingatkan perlunya kerja sama antarpihak agar kemitraan berjalan sehat sesuai aturan, selaras komitmen Gubernur Suhardi Duka mewujudkan ekonomi daerah yang merata dan berkeadilan.
Disepakati harga terendah Rp2.394,77/kg untuk rendemen 16,25% dan tertinggi Rp3.155,52/kg pada rendemen 21,65%, berlaku mulai 12 Juni 2026. Penetapan mempertimbangkan harga CPO, PK, biaya operasional, mutu, dan situasi pasar terkini.
Agustina menjelaskan perhitungan berdasar laporan operasional dan ketentuan berlaku. Pemerintah berharap hasil ini memberi kepastian harga, menjaga kelestarian usaha sawit, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Share this content:




Post Comment