Jamin Tertib Pengelolaan: BPKAD Koordinasi Kantor Pelestarian Kebudayaan, Tindaklanjuti Pinjam Pakai Gedung
Mamuju – sandeqnews.id – Kepala BPKAD Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kabid Barang Milik Daerah, Muhammad, menerima kunjungan kerja dari Kantor Pelestarian Kebudayaan. Instansi tersebut diwakili Rosdyana dalam pertemuan Senin (22/6/2026) yang berlangsung langsung di ruang kerja Kepala BPKAD.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penting setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Berita Acara Serah Terima. Dokumen tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Junda Maulana bersama perwakilan Kementerian Kebudayaan, mengatur pola pinjam pakai gedung milik Pemprov Sulbar guna mendukung operasional lembaga pelestarian budaya.
Pembahasan difokuskan pada hal‑hal teknis dan administrasi pelaksanaan perjanjian. Termasuk di dalamnya cara memanfaatkan ruangan secara maksimal, namun tetap terukur dan sesuai fungsi. Segala langkah disusun agar gedung benar‑benar berdaya guna menjadi sarana utama menampung dan mendukung berbagai program pelestarian warisan budaya di wilayah ini.
Mohammad Ali Chandra menegaskan komitmen penuh pihaknya. Seluruh rangkaian pengelolaan aset wajib berjalan dalam koridor peraturan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. “Kami sambut baik koordinasi ini. Tujuannya agar penggunaan aset tertib, terbuka, dan memberikan manfaat nyata sebesar‑besarnya,” tegasnya.
Langkah ini selaras sepenuhnya misi kelima Gubernur Suhardi Duka: membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta menjamin pelayanan dasar yang berkualitas. Menurutnya, kerja sama erat antara pemerintah daerah dan lembaga pusat menjadi kunci agar aset tidak sekadar diam, melainkan berkontribusi langsung pada pembangunan daerahBPKAD dan Pelestarian Kebudayaan pastikan pinjam pakai gedung berjalan tertib dan bermanfaat.
Diharapkan lewat pertemuan ini, seluruh ketentuan dalam PKS dan BAST dapat berjalan mulus tanpa kendala administrasi. Keberadaan gedung yang terkelola rapi diharapkan menjadi pondasi kokoh, sehingga upaya pengembangan, perlindungan, dan pelestarian kekayaan budaya di Provinsi Sulawesi Barat dapat terus berjalan berkelanjutan.
Share this content:




Post Comment