Perkuat Kredibilitas Informasi, Dinas Pangan Sulbar Ajukan Verifikasi Akun Resmi
Mamuju — sandeqnews.id — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfoss) Sulbar terkait pengajuan verifikasi akun resmi media sosial Facebook dan Instagram milik instansi tersebut, Senin, 11 Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kredibilitas informasi publik yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat melalui platform digital. Dengan status akun terverifikasi atau centang biru, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali akun resmi pemerintah dan terhindar dari penyalahgunaan akun palsu.
Kepala Dinas Pangan Daerah Sulbar, Suyuti Marzuki, mengatakan transformasi digital menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, terbuka, dan terpercaya kepada masyarakat, khususnya terkait isu ketahanan pangan di Sulawesi Barat.
“Media sosial saat ini menjadi salah satu sarana utama penyebarluasan informasi. Karena itu, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi dan akurat langsung dari akun Dinas Pangan Sulbar,” ujar Suyuti Marzuki.
Dalam koordinasi tersebut, Dinas Pangan Sulbar bersama Kominfoss Sulbar membahas berbagai tahapan administrasi dan persyaratan teknis yang diperlukan untuk memperkuat identitas digital perangkat daerah di platform media sosial.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfoss Sulbar, Dian Afriyanti, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, verifikasi akun menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan terpercaya di tengah derasnya arus informasi digital. Upaya ini juga sejalan dengan visi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
Share this content:




Post Comment