KPU POLMAN GANDENG KEJARI, BEKALI PEMILIH PEREMPUAN PATAMPANUA SOAL HUKUM PEMILU
Polewali Mandar- sandeqnews.id— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, meskipun saat ini masih berada di masa non-tahapan. Kegiatan tersebut menyasar kelompok pemilih perempuan di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali.
Kegiatan yang digelar pada Jumat (24/4/2026) ini dilaksanakan melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Polman. Dalam kegiatan ini, KPU Polman menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, SH, MH, sebagai pemateri utama.
Dalam pemaparannya yang berjudul “Potensi Permasalahan Hukum dalam Pemilu dan Pemilihan”, Kajari Polman Nurcholis menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Ia juga menjelaskan bahwa proses demokrasi tidak terlepas dari potensi permasalahan hukum yang perlu dipahami sejak dini oleh pemilih.
Nurcholis juga menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya penyelenggara. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas, termasuk melalui partisipasi aktif dalam pengawasan.
Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dipilihnya Desa Patampanua sebagai lokasi kegiatan didasari oleh pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024 lalu yang sempat terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus KPU untuk memperkuat edukasi pemilih.
Kegiatan sosialisasi yang dipandu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Polman, Andi Rannu, berlangsung dengan antusias dan diikuti puluhan peserta dari kalangan ibu-ibu serta perwakilan perempuan setempat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh komisioner, Plt Sekretaris, kepala sub bagian, serta staf KPU Polman.
Share this content:




Post Comment