Bapenda Sulbar Libatkan BPKP Perkuat Rancangan Perda Retribusi Daerah
Mamuju – sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat langkah pembenahan regulasi pendapatan daerah. Setelah menyelesaikan penyusunan Perda Pajak Daerah, kini fokus diarahkan pada percepatan pembahasan Rancangan Perda Retribusi Daerah dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar.
Rapat koordinasi dan pembahasan teknis tersebut digelar di Kantor BPKP Sulawesi Barat, Senin (27/4/2026), sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Regulasi ini menjadi dasar penataan ulang sistem pajak dan retribusi agar lebih efektif dan transparan.
Dalam pertemuan itu, Bapenda Sulbar diwakili oleh Kabid Perencanaan Pendapatan dan TI, Muh. Saleh, Kabid Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed, serta Plt. Kasubid Perencanaan Pendapatan, Haeruddin. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan regulasi, penguatan basis potensi retribusi, serta mitigasi risiko pelaksanaan di lapangan.
Muh. Saleh menegaskan bahwa penyusunan perda tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi harus memastikan implementasi yang berbasis data dan kondisi riil daerah. Menurutnya, keterlibatan BPKP menjadi penting untuk memastikan sejak awal aspek pengawasan dan akuntabilitas sudah terintegrasi.
Sementara itu, BPKP Sulbar memberikan penguatan dari sisi tata kelola keuangan daerah, agar regulasi yang dihasilkan mampu mendukung transparansi, efisiensi, dan meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelaksanaan retribusi daerah ke depan.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga ini merupakan langkah strategis dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa Perda Retribusi nantinya diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus tetap berpihak pada kepentingan pelayanan masyarakat, sejalan dengan visi tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment