Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Sulbar Siap Tindak Lanjuti Catatan LKPJ 2025

Mamuju- sandeqnews.id— Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/04/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, serta dihadiri anggota DPRD dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam kesempatan itu, Junda Maulana menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menerima berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari mekanisme evaluasi tahunan.

Ia menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan substansi, baik yang memerlukan jawaban maupun yang membutuhkan langkah perbaikan ke depan.

Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 dan seterusnya.

Junda juga mengakui bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, meski secara umum pelaksanaan program berjalan tanpa kendala signifikan.

Share this content:

Post Comment