Bau Akram Dai Jabat Plh Kadispora Parekraf Sulbar Pasca Penggabungan OPD
Mamuju– sandeqnews.id—Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulbar.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar pada Senin, 5 Januari 2026. SK diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan disaksikan Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana.
Gubernur Suhardi Duka menjelaskan, pengisian jabatan Plh merupakan bagian dari kebijakan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.
Ia menegaskan, kepala OPD hasil penggabungan untuk sementara dijabat oleh pelaksana harian hingga proses seleksi pejabat eselon II atau Job Fit rampung dilaksanakan.
“Mulai 1 Januari 2026 beberapa OPD secara resmi digabung. Untuk kepala dinas atau badan yang dirampingkan, sementara dijabat oleh pelaksana harian paling lama 15 hari ke depan,” ujar SDK.
Sementara itu, Bau Akram Dai menyampaikan bahwa penunjukan tersebut merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional demi mendukung kelancaran transisi kelembagaan.
Sekprov Sulbar Junda Maulana menambahkan, pengisian jabatan Plh bertujuan memastikan roda administrasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal sambil menunggu proses penataan jabatan secara definitif.
Share this content:



Post Comment