×

Kesbangpol–BNNK Polman Bentuk Tim Terpadu P4GN, Siap Eksekusi Perda Anti Narkotika 2024

Polewali Mandar — Sandeqnews.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar resmi memulai penyusunan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rapat koordinasi digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025, di Kantor BNNK Polewali Mandar dengan agenda pembahasan pembentukan struktur tim serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN. Kegiatan ini merujuk pada amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2024 tentang P4GN.

Kepala Badan Kesbangpol Polewali Mandar, Hj. Asliah Rahim, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar upaya pencegahan narkotika berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. “Pembentukan Tim Terpadu ini adalah langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh potensi daerah dalam melawan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Polewali Mandar, Sabri Syam, menyoroti perlunya percepatan implementasi Perda P4GN melalui sejumlah rencana aksi, seperti penyusunan Keputusan Bupati, integrasi kurikulum anti-narkoba di sekolah, hingga sosialisasi massif hingga ke desa dan kelurahan.

Kepala Bidang Bina Ideologi, Wasbang, dan Ketahanan Ekososbud Kesbangpol Polman, Zabir, menyebut bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan wilayah dari ancaman narkotika.

Melalui sinergi Kesbangpol dan BNNK, Polman menegaskan komitmennya menuju daerah yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.

Post Comment