Syamsul Samad Jaga Marwah Budaya Maritim, Hak Passandeq Disalurkan Semua

Eksklusif SandeqNews: Janji Tuntas Sebelum Start Sandeq Silumba 2025

Polewali Mandar – sandeqnews.id – Menjelang pelaksanaan Sandeq Silumba 2025, Ketua Dewan Pengarah Sahabat Sandeq, Syamsul Samad, menepati janjinya dengan menyalurkan seluruh hak passandeq tepat waktu. Penyaluran dilakukan di Rumah Putih Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kamis (14/8/2025), disambut tepuk tangan meriah para peserta.

Sebelum lomba dimulai pada 21–26 Agustus 2025, seluruh hak-hak passandeq telah disalurkan sesuai komitmen yang disampaikan Syamsul Samad pada pertemuan sebelumnya. “Sesuai janji saya, semua hak passandeq tuntas paling lambat 14 Agustus 2025, dan hari ini kami realisasikan,” ujarnya.

Syamsul Samad menegaskan, seluruh aturan lomba telah dijelaskan dan disepakati, termasuk ketentuan undian lokasi start dari lepas Pantai Bahari Polewali hingga Pulau Karampuang, Mamuju. Ia berharap tidak ada lagi perdebatan terkait regulasi lomba ke depan.

Selain dana, panitia juga menyerahkan kelengkapan lomba berupa 20 helai baju untuk setiap tim passandeq, empat baju untuk pengantar, pelampung, serta sisa dana. Pertemuan ini menjadi yang ketiga kalinya digelar, demi semakin mantapnya persiapan Sandeq Silumba 2025.

Prosesi pelepasan lomba akan dimulai di Polewali. Acara seremonial digelar pada malam 20 Agustus 2025 di panggung utama Pantai Bahari Polewali, dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar bersama jajaran Pemprov dan Pemkab. “Keesokan harinya, Pak Gubernur akan melepas langsung para peserta sandeq,” kata Syamsul Samad.

Ia juga menegaskan bahwa passandeq tidak boleh diganggu pada pagi hari menjelang lomba agar bisa fokus. Malam puncak nanti juga akan ada penyampaian penting terkait asuransi dan peluang beasiswa bagi anak-anak passandeq.

Dalam pengamanan, panitia bekerja sama dengan Lanal Mamuju yang akan mengawal perjalanan dari Polewali hingga Mamuju, serta berkoordinasi dengan bupati Polman, Majene, dan Mamuju yang memberikan dukungan

Share this content:

Post Comment