KPID Bukan Beban, Tapi Mitra Strategis Daerah – Mu’min Dukung Revisi UU Pemda

Jakarta – Sandeqnews.id — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, Mu’min, menyampaikan dukungannya terhadap upaya KPI Pusat mendorong revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam penguatan kelembagaan dan penganggaran bagi KPI Daerah di seluruh Indonesia.

Mu’min menegaskan bahwa keberadaan KPID di daerah bukanlah beban bagi pemerintah daerah, melainkan mitra strategis dalam menjaga kualitas siaran yang sehat dan edukatif di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, dukungan struktural dan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar fungsi pengawasan penyiaran berjalan optimal.

“Revisi UU Pemda harus menjadi momentum memperkuat eksistensi KPID secara struktural dan fungsional. Pengawasan penyiaran di daerah tidak bisa maksimal jika tanpa dukungan kesekretariatan dan anggaran yang proporsional,” ujar Mu’min, Rabu (23/7/2025).

Apresiasi juga disampaikan Mu’min kepada KPI Pusat yang secara konsisten memperjuangkan kepastian anggaran bagi KPID melalui mekanisme hibah tetap. Ia berharap, langkah ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan besaran dukungan terhadap operasional KPID.

“Penetapan hibah tetap akan memberi kepastian. Sebab selama ini, banyak KPID yang bekerja tanpa dukungan memadai. Padahal tanggung jawabnya besar,” tambahnya.

Kepada Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, yang juga mantan Penjabat Gubernur Sulbar, Mu’min menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan respon cepat terhadap isu penyiaran daerah.

“Kami pernah menyampaikan langsung kondisi KPID Sulbar kepada Bapak Bahtiar. Beliau paham betul tantangan kami dan kini mulai merespons secara konkret. Ini bukti nyata kepedulian terhadap penyiaran di daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam audiensi antara KPI Pusat dan Kemendagri, Dirjen Polpum menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperbarui surat edaran terkait kelembagaan dan penganggaran KPID. Ia memastikan bahwa mulai 2026, akan ditetapkan anggaran hibah tetap untuk KPI Daerah.

Share this content:

Post Comment