Cegah Perdagangan Orang, Banhub Sulbar Evakuasi Warga dari BIJB ke Tanah Mandar

Jakarta — sandeqnews.id—Tiga warga asal Sulawesi Barat yang diduga menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Ketiganya langsung dievakuasi dan dipulangkan ke kampung halaman oleh Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat (Banhub Sulbar).

Ketiga warga tersebut terdiri dari dua perempuan asal Kabupaten Polewali Mandar atas nama Cici Amelia dan Ria, serta satu orang dari Kabupaten Majene bernama Hasrah. Mereka termasuk dalam rombongan 29 CPMI nonprosedural yang hendak berangkat menuju Singapura dengan tiket terusan ke Oman, Persatuan Emirat Arab, Qatar, dan Arab Saudi.

Pencegahan dilakukan pada Sabtu, 5 Juli 2025 oleh Tim Help Desk BP3MI Jawa Barat dan Imigrasi Kelas I TPI Cirebon. Usai dicegah, seluruh CPMI dibawa ke Kantor BP3MI Jawa Barat di Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan resmi dari BP3MI, Banhub Sulbar langsung berkoordinasi dan mengambil langkah cepat. Kepala Banhub Sulbar di Jakarta, Hj. Gemilang Sukma Mutiara Maryani, atas arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, menugaskan Kasubbid Hubungan Antar Lembaga, Zulkifli, untuk menjemput ketiga warga tersebut dari Bandung.

Proses pemulangan dilakukan pada malam Selasa, 8 Juli 2025. Ketiganya dibawa ke Jakarta, diterbangkan ke Makassar, lalu diantar hingga ke kampung halaman masing-masing di Polewali Mandar dan Majene.

Langkah cepat ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam mencegah praktik perdagangan orang dan melindungi warganya dari jeratan kerja migran ilegal. Pemerintah Provinsi Sulbar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan hanya menempuh jalur resmi bila ingin bekerja di luar negeri.

Share this content:

Post Comment