Aksi Damai Masyarakat Passairang di PN dan DPRD Polman Dikawal 174 Personel

Polewali Mandar- sandeqnews.id- – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Passairang. Aksi tersebut berlangsung di dua titik, yakni Pengadilan Negeri Polewali dan kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Senin (16/06/25).

Aksi ini dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait Keputusan Pengadilan Negeri Polewali tentang sengketa tanah di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian.

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Harris, yang juga merupakan salah satu pihak tergugat, memimpin langsung orasi yang dimulai di halaman Pengadilan Negeri Polewali dan dilanjutkan ke kantor DPRD Kabupaten Polman.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin menyampaikan bahwa sebanyak 174 personel dikerahkan untuk memastikan jalannya aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Kami hadir untuk memberikan pengamanan dan memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi, tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Selama berlangsungnya aksi, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif kepada peserta aksi guna menjaga komunikasi yang baik antara massa dan aparat keamanan.

Share this content:

Post Comment