Pemprov Sulbar Desak Pusat Tuntaskan 12 Persen Wilayah Blankspot Internet, Inisiasi FGD Lintas Sektor Atasi Kesenjangan Akses Digital
Makassar — sandeqnews.id — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mendorong agar koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi solusi nyata atas ketimpangan akses internet yang masih terjadi di wilayah Sulawesi Barat. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi layanan BLU BAKTI di Ruang Rapat BBLSDM Kementerian Komunikasi dan Digital Makassar, Kamis, 10 September 2026. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, hadir mewakili Pemprov Sulbar dan secara khusus mengharapkan perhatian pemerintah pusat terhadap masih adanya 12 persen wilayah blankspot atau belum terjangkau sinyal internet di daerah tersebut.
Ridwan menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital secara kewenangan menjadi ranah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital serta BAKTI. Meski demikian, pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting untuk mengawal agar layanan tersebut benar-benar dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas hingga ke wilayah terjauh. “Pemerintah daerah berperan mengawal agar layanan tersebut dapat digunakan seluruh masyarakat hingga terwujud kemerdekaan internet di semua wilayah,” tegas Ridwan.
Dalam forum tersebut, Ridwan melayangkan sejumlah catatan strategis guna mempercepat pemerataan akses internet di Sulawesi Barat. Selain menyampaikan persoalan 12 persen area blankspot, ia juga mendorong kejelasan regulasi pembagian peran lintas pemangku kepentingan — termasuk BAKTI, pemerintah daerah, APJII, penyedia layanan internet, hingga BUMDes. Hal ini diperlukan agar setiap pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga pembangunan infrastruktur berjalan terarah dan tidak tumpang tindih.
Selain itu, dibutuhkan pula pemetaan data jaringan secara rutin kepada daerah, penyusunan skema kerja sama yang legal dan solutif khusus untuk wilayah pedalaman, serta percepatan pemenuhan jaringan seluler maupun jaringan kabel serat optik di berbagai fasilitas publik seperti kantor pemerintahan, sekolah, dan puskesmas. Langkah-langkah tersebut dinilai penting agar manfaat konektivitas internet dapat dirasakan merata, tidak hanya di pusat pemukiman, tetapi juga di wilayah yang selama ini tertinggal.
“Menindaklanjuti sosialisasi ini, kami akan segera menginisiasi pelaksanaan Focus Group Discussion khusus dengan menghadirkan BAKTI, APJII, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, BUMDes, hingga pengusaha penyedia layanan internet lokal,” ujar Ridwan. FGD ini diharapkan menjadi wadah bertukar pikiran dan merumuskan solusi konkret bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Ridwan juga mengharapkan agar para penyedia jasa internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia bersedia mengikuti kebijakan daerah terkait pengaturan Ruang Milik Jalan. “Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang saat ini masih terpasang secara semrawut di lapangan sekaligus berpotensi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” tutup Ridwan. Upaya ini menjadi langkah awal yang penting untuk mewujudkan tata kelola infrastruktur digital yang rapi, teratur, dan bermanfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat secara menyeluruh.
Share this content:




Post Comment